Tentang
Kami
01
Visi dan Misi
Fakultas Teologi UKIT
Visi
Menjadi pusat pendidikan Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontekstual di Indonesia Timur.
Misi
- Melaksanakan pendidikan Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontestual.
- Melaksnakan penelitian untuk pengembangan ilmu Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontekstual
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat demi pertumbuhan gereja dan masyarakat di Indonesia.
Program Studi Teologi Kristen Protestan
Visi
Menjadi Program Studi Teologi Kristen Protestan yang mampu mengembangkan ilmu teologi yang eukumenis dan kontekstual serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi ilmu teologi, spiritualitas dan integritas yang handal dikawasan Indonesia Timur Tahun 2025.
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan Teologi Kristen yang berkualitas dengan civitas akademik yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.
- Melaksanakan penelitian untuk pengembangan dalam bidang ilmu teologi.
- Melakukan pengabdian masyarakat demi pertumbuhan gereja dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya Sulawesi Utara
Program Studi Pendidikan Agama Kristen
Visi
Menjadi Program Studi yang handal dalam pengembangan ilmu pendidikan khususnya di bidang Pendidikan Agama Kristen, yang menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di era global.
Misi
- Melaksanakan ilmu pendidikan kristen melalui kegiatan pendidikan yang berkualitas dan memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.
- Melaksanakan penelitian untuk pengembangan dalam bidang ilmu pendidikan Agama Kristen.
- Melakukan pengabdian dalam dunia pendidikan Kristen di masyarakat untuk pertumbuhan gereja dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya Sulawesi Utara.
02
Struktur Organisasi
Pimpinan
Dekan: Pdt. Dr. Lamberty Y. Mandagi, M.Th
Wakil Dekan I (Bidang Akademik): Pdt. Dr. Denny A. Tarumingi, M.Pd K.
Wakil Dekan II (Bid. Administrasi Umum & Keuangan): Pdt. Dr. Ineke M. Tombeng, S.Th, M.Si.
Wakil Dekan III (Bid. Kemahasiswaan): Pdt. Dr. Denny Najoan, S.Th, M.Si
Ketua Program Studi TKP: Pdt. Dr. Linda P. Ratag, M.Th, MACS
Ketua Program Studi PAK: Pdt. Vanny N. Suoth, M.Th
Ketua Program Studi S2: Pdt. Henny W.B. Sumakul, Th.M, Ph.D.
Ketua Program Studi S3: Pdt. Dr. Albert O. Supit, STM
Dosen Tetap
- Pdt. Dr. Lamberty Y. Mandagi, M.Th
- Pdt. Dr. Denny A. Tarumingi, M.Pd K
- Pdt. Dr. Ineke M. Tombeng, S.Th, M.Si
- Pdt. Dr. Denny Najoan, S.Th, M.Si.
- Pdt. Dr. Linda P. Ratag, M.Th, MAICS
- Pdt. Henny W.B. Sumakul, Th.M, Ph.D
- Pdt. Dr. Albert O. SUpit, STM.
- Pdt. Dr. Hein Arina, Th.D
- Pdt. Dr. Decky K. Lolowang, M.Th
- Pdt. Dr. Arthur R. Rumengan, M.Pd.K
- Pdt. Dr. Olga N. Komaling, M.Teol
- Pdt. Dr. Helen G. Masambe, M.Pd.K., Th.M
- Pdt. Dr. Roy D. Tamaweol, Th.M
- Pdt. Dr. Peggy S. Tewu, Th.M
- Pdt. Vanny N. Suoth, M.Th
- Pdt. Dr. Riedel Ch. Gosal, M.Th
- Pdt. Dr. Evi S.E. Tumiwa, M.Th
- Pdt. Dr. Mieke N. Sendow, M.Pd.K
- Pdt. Dr. Marhaeni L. Mawuntu, S.Th, M.Si
- Pdt. Altje Lumi, M.Th
- Pdt. Dr. Hendry C. M. Runtuwene, M.Si
- Pdt. Vera E. Burhan, M.Th
- Pdt. Dr. Jonely Ch. Lintong, M.Th
- Pdt. Maria E. Tulangow, S.Th, M.A
- Pdt. Rivay B Palempung, M.Th
- Pdt. Ventje A. Talumepa, M.Th
- Pdt. Dr. Nontje M. Timbuleng, M.Si
- Pdt. Jeffry Kalalo, M.Th
- Pdt. Lousje T. Luas, M.Th
- Pdt. Michael Manumpil, M.Th
- Pdt. Matulandi Arthur Tewu, M.Th
- Pdt. Ferry S. N. Lumintang, M.Th
- Pdt. Ramli Sarimbangun, M.Th
Guru-guru Besar
- Prof. Dr. Ir. I Ketut Suwetja, M.Sc (Dosen Tetap)
- Prof. Dr. Jacob J. Terry, M.Pd (Dosen Tetap)
03
Fasilitas
Asrama
Fakultas Teologi – Universitas Kristen Indonesia Tomohon memiliki Asrama sebagaitempat tinggal Mahasiswa/i selama 2 tahun (4 semester),dimulai dari semester 1 sampai semester empat. Untuk semester 5 ke atas, Mahasiswa dapat memilih pemondokan/kost.
Perpustakaan
Perpustakaan yang dimiliki oleh Fakultas Teologi UKIT cukup memadai dengan 6000 judul yang tersedia.
Internet
Tersedia internet hotspot bagi mahasiswa dan dosen.
04
Legalitas
Legalitas penyelenggaraan pendidikan teologi di Fakultas Teologi UKIT pertama-tama diperoleh dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) lewat Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK-GMIM) sebagaimana tertuang dalam Statuta Universitas Kristen Indonesia Tomohon tertanggal 9 April 2001.
YPTK-GMIM ini menyelenggarakannya dengan legalitas Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan oleh sebab itu tercatat di Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Djakarta nomor 149/B-Swt/P/66 tertanggal 22 Mei 1966 tentang Pemberian Status TERDAFTAR.
Kemudian tercatat di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0392/0/1986 tanggal 22 Mei 1986 tentang Penetapan Kembali Penyesuaian Jalur Jenjang dan Program Pendidikan serta nama Unit/Fakultas/Jurusan/Program Studi.
Status Terdaftar pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Sulawesi.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor : 747/D/T/2004 tanggal 19 Februari 2004 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan pada UKIT
SK Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama RI No. DJ.III/Kep/HK.00.5/124/3058/2004 tertanggal 13 Juli 2004 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Stratum Satu (S1) Jurusan Teologi/Kependetaan.
Pada tahun 2006, GMIM sebagai pendiri UKIT, melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 juncto No. 28 Tahun 2004 tentang YAYASAN, dengan cara membubar-kan semua yayasan yang ada dalam lingkungan GMIM, termasuk YPTK GMIM, di mana UKIT bernaung, dan membentuk yayasan baru dengan nama YAYASAN GMIM Ds. A.Z.R. WENAS sesuai Akte Notaris Stientje Ambat, SH, MKn di Manado dengan No. 20 tanggal 11 Mei 2006 dan disahkan Menteri Hukum dan HAM, No. C-1252.HT.01.02.TH 2006 tertanggal 20 Juni 2006, di Jakarta, dan masuk ke dalam Berita Negara Tanggal 15/7-2008 No. 57. Hal itu dipertegas dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor: 220/D/O/2007, tanggal 29 November 2007 tentang alih kelola UKIT dari Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM ke Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2597/D/T/2008 tanggal 11 Agustus 2008 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan pada Universitas Kristen Indonesia Tomohon.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 10428/D/T/K-IX/2012 tanggal 13 Februari 2012 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan Fakultas Teologi UKIT dan program studi ini telah terakreditasi dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 049/BAN-PT/Ak-XIV/ S1/I/2012.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : DJ.III/Kep/HK.00.5/148/2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Stratum Satu (S1) Program Studi Pendidikan Agama Kristen kepada Universitas Kristen Indonesia Tomohon.