Tentang

Kami

01
Visi dan Misi

Fakultas Teologi UKIT

Visi

Menjadi pusat pendidikan Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontekstual di Indonesia Timur.

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontestual.
  2. Melaksnakan penelitian untuk pengembangan ilmu Teologi Kristen Reformed yang oikumenis dan kontekstual
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat demi pertumbuhan gereja dan masyarakat di Indonesia.

Program Studi Teologi Kristen Protestan (S1)

Visi

Menjadi Program Studi Teologi Kristen Protestan yang mampu mengembangkan ilmu teologi yang eukumenis dan kontekstual serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi ilmu teologi, spiritualitas dan integritas yang handal dikawasan Indonesia Timur Tahun 2025.

Misi

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Teologi Kristen yang berkualitas dengan civitas akademik yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.
  2. Melaksanakan penelitian untuk pengembangan dalam bidang ilmu teologi.
  3. Melakukan pengabdian masyarakat demi pertumbuhan gereja dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya Sulawesi Utara
02
Struktur Organisasi

Pimpinan

Dekan: Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K.

Wakil Dekan I (Bidang Akademik): Pdt. Dr. Linda Patricia Ratag, M.Th., MAICS.

Wakil Dekan II (Bid. Administrasi Umum & Keuangan): Pdt. Dr. Mieke Nova Sendow, M.Pd.K.

Wakil Dekan III (Bid. Kemahasiswaan): Pdt. Matulandi Arthur Tewu, M.Th.

Ketua Program Studi S1 TKP: Pdt. Dr. Evi Stans Evlin Tumiwa, M.Th.

Ketua Program Studi S1 PAK: Pdt. Dr. Jefry Kalalo, M.Th.

Ketua Program Studi S1 Musik: Pdt. Dr. Ganny Ricar Sondakh, M.Th.

Ketua Program Studi S2 Teologi Akademik: Pdt. Dr. Ferry Sonny Nixon Lumintang, M.Th.

Ketua Program Studi S2 PAK: Pdt. Dr. Ventje Albert Talumepa, M.Th.

Ketua Program Studi S3 Teologi Akademik: Pdt. Dr. Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, S.Th., M.Si.

Dosen Fakultas Teologi

1 Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K.
2 Pdt. Dr. Linda Patricia Ratag, M.Th., MAICS.
3 Pdt. Dr. Mieke Nova Sendow, M.Pd.K.
4 Pdt. Matulandi Arthur Tewu, M.Th.
5 Pdt. Dr. Evi Stans Evlin Tumiwa, M.Th.
6 Pdt. Dr. Jefry Kalalo, M.Th.
7 Pdt. Dr. Ganny Ricar Sondakh, M.Th.
8 Pdt. Dr. Ferry Sonny Nixon Lumintang, M.Th.
9 Pdt. Dr. Ventje Albert Talumepa, M.Th.
10 Pdt. Dr. Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, S.Th., M.Si.
11 Pdt. Dr. Ineke Marlien Tombeng, M.Si.
12 Pdt. Dr. Vanny Nancy Suoth, M.Th.
13 Pdt. Dr. Olga Neltje Komaling, M.Teol.
14 Pdt. Dr. Helen Gratia Masambe, M.Pd.K., Th.M.
15 Pdt. Dr. Roy Dekky Tamaweol, Th.M.
16 Pdt. Dr. Peggy Sandra Tewu, Th.M.
17 Pdt. Dr. Riedel Christian Gosal, M.Th.
18 Pdt. Dr. Marhaenie Luciana Mawuntu, M.Si.
19 Pdt. Dr. Vera E Burhan, M.Th.
20 Pdt. Dr. Maria Elisa Tulangouw, MA.
21 Pdt. Henny William Booth Sumakul, Th.M., Ph.D.
22 Pdt. Dr. Arthur Reinhard Rumengan, M.Pd.K.
23 Pdt. Dr. Rivay Bobby Palempung, M.Th.
24 Pdt. Dr. Nontje Mery Timbuleng, M.Si.
25 Pdt. Luosje Treesje Luas, M.Teol.
26 Pdt. Michael Calvyn Alfrits Manumpil, M.Th.
27 Pdt. Dr. Ramli Sarimbangun, M.Th.
28 Pdt. Dr. Lucky Paulus Tumbelaka, M.Th.
29 Pdt. Michael Nevty Allan Lendo, M.A.
30 Pdt. Soli Deo Glory Purnama, S.Th., MA.
31 Pdt. Finarsi Lumentut, S.Th., MA.
32 Prof. Dr. Ir. Franky R. Tulungen, MS., DEA
33 Prof. Dr. Ir. I Ketut Suwetja, M.Sc.
34 Prof. Dr. Jacob Joppy Terry, M.Pd.
35 Pdt. Alvin N. Damar, S.Pd., M.Teol., M.Sn.
36 Deny Viany Rony Pogalin, S.Pd., M.Sn
37 Isabella Christy Ruata, M.Pd
38 Jaris Paulus Aait Banua, M.Pd
39 Timothy Gibran Liuw, S.Th., M.Sn.
03
Fasilitas

Asrama

Fakultas Teologi – Universitas Kristen Indonesia Tomohon memiliki Asrama sebagai tempat tinggal Mahasiswa/i selama melakukan proses perkuliahan, dan lokasi yang dekat kompleks perkuliahan sehingga memudahkan mobilisasi mahasiswa/i untuk ke tempat kuliah ataupun sebaliknya. 

Perpustakaan

Perpustakaan yang dimiliki oleh Fakultas Teologi UKIT cukup memadai dengan 6000 judul yang tersedia.

Internet

Tersedia internet hotspot bagi mahasiswa dan dosen.

04
Legalitas

Legalitas penyelenggaraan pendidikan teologi di Fakultas Teologi UKIT pertama-tama diperoleh dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) lewat Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK-GMIM) sebagaimana tertuang dalam Statuta Universitas Kristen Indonesia Tomohon tertanggal 9 April 2001.

YPTK-GMIM ini menyelenggarakannya dengan legalitas Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan oleh sebab itu tercatat di Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Djakarta nomor 149/B-Swt/P/66 tertanggal 22 Mei 1966 tentang Pemberian Status TERDAFTAR.

Kemudian tercatat di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0392/0/1986 tanggal 22 Mei 1986 tentang Penetapan Kembali Penyesuaian Jalur Jenjang dan Program Pendidikan serta nama Unit/Fakultas/Jurusan/Program Studi.

Status Terdaftar pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Sulawesi.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor : 747/D/T/2004 tanggal 19 Februari 2004 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan pada UKIT

SK Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama RI No. DJ.III/Kep/HK.00.5/124/3058/2004 tertanggal 13 Juli 2004 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Stratum Satu (S1) Jurusan Teologi/Kependetaan.

Pada tahun 2006, GMIM sebagai pendiri UKIT, melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 juncto No. 28 Tahun 2004 tentang YAYASAN, dengan cara membubar-kan semua yayasan yang ada dalam lingkungan GMIM, termasuk YPTK GMIM, di mana UKIT bernaung, dan membentuk yayasan baru dengan nama YAYASAN GMIM Ds. A.Z.R. WENAS sesuai Akte Notaris Stientje Ambat, SH, MKn di Manado dengan No. 20 tanggal 11 Mei 2006 dan disahkan Menteri Hukum dan HAM, No. C-1252.HT.01.02.TH 2006 tertanggal 20 Juni 2006, di Jakarta, dan masuk ke dalam Berita Negara Tanggal 15/7-2008 No. 57. Hal itu dipertegas dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor: 220/D/O/2007, tanggal 29 November 2007 tentang alih kelola UKIT dari Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM ke Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2597/D/T/2008 tanggal 11 Agustus 2008 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan pada Universitas Kristen Indonesia Tomohon.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 10428/D/T/K-IX/2012 tanggal 13 Februari 2012 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Teologi Kristen Protestan Fakultas Teologi UKIT dan program studi ini telah terakreditasi dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 049/BAN-PT/Ak-XIV/ S1/I/2012.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : DJ.III/Kep/HK.00.5/148/2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Stratum Satu (S1) Program Studi Pendidikan Agama Kristen kepada Universitas Kristen Indonesia Tomohon.